Zumi Zola Diperiksa KPK Sebagai Tersangka - GROBOGAN TOP NEWS

Zumi Zola Diperiksa KPK Sebagai Tersangka


JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sebagai tersangka tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017. KPK telah menetapkan Zumi dan Plt Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka.
"Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).
Zumi tiba di Gedung KPK pukul 09.55 WIB. Febri mengatakan, KPK tengah mendalami dugaan penerimaan gratifikasi Zumi Zola dan Arfan terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Untuk kepentingan itu, pihaknya telah memperpanjang masa penahanan Zumi selama 40 hari ke depan mulai 29 April 2018 - 9 Juni 2018.
Ia ditahan sejak  9 April 2018. Gratifikasi yang diduga diterima Zumi dan Arfan sebesar Rp 6 miliar. Febri mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 29 November 2017 terhadap Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin dan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono.
KPK menetapkan Supriono sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan pemberi suap adalah Erwan, Arfan dan Saifuddin.  Arfan ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus yang berbeda.
Ketiga tersangka itu saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi. Total uang yang diamankan dalam OTT tersebut sebesar Rp 4,7 miliar.
Uang itu diberikan adalah agar DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. Sebab para anggota DPRD berencana tidak hadir karema tidak ada jaminan dari pihak Pemprov.
Untuk memuluskan proses pengesahan itu, diduga telah disepakati pencarian uang yang disebut sebagai "uang ketok". Pencarian uang tersebut dilakukan pada pihak swasta yang sebelumnya telah menjadi rekanan Pemprov. (syam/TN)

Zumi Zola Diperiksa KPK Sebagai Tersangka  Zumi Zola Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Reviewed by samsul huda on May 04, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD