KPK Periksa Manajer PT Nindya Karya Terkait Korupsi Korporasi Dermaga Sabang - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Manajer PT Nindya Karya Terkait Korupsi Korporasi Dermaga Sabang

JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap General Manager Divisi 6 PT Nindya Karya Arie Mindartanto. Petinggi PT di lingkungan BUMN itu, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang dengan tersangka korporasi PT Tuah Sejati.
"Arie Mindartanto diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Senin (23/4/2018).
Penyidik KPK juga memeriksa pegawai PT Adhimix Precast Indonesia Akhmad Syamsudin. Dia diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan PT Tuah Sejati.
KPK telah menetapkan dua korporasi, BUMN PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati (swasta) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun 2004-2011.
Penetapan dua korporasi itu, merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang sama sebelumnya. Diduga dua korporasi tersebut melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Dermaga Sabang.
Sebelumnyta KPK memeriksa tiga saksi, Mereka adalah pegawai Direktorat Jenderal Anggaran Supardjo, mantan Kepala BPKS Syahrul Sauta, dan pegawai PT Nindya Karya Sabir S
Nilai proyek dalam kasus ini sekitar Rp 793 miliar dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 313 miliar.
PT Nindya Karya diduga menerima laba sebesar Rp 44,68 miliar sementara PT Tuah Sejati menerima laba sebesar Rp 49,9 miliar. KPK telah memblokir rekening PT Nindya Karya. (syam/TN).





KPK Periksa Manajer PT Nindya Karya Terkait Korupsi Korporasi Dermaga Sabang KPK Periksa Manajer PT Nindya Karya Terkait Korupsi Korporasi Dermaga Sabang Reviewed by samsul huda on April 23, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD