Mendagri Ingatkan DPRD Segera Proses Pengisian Jabatan Wakil Bupati Grobogan - GROBOGAN TOP NEWS

Mendagri Ingatkan DPRD Segera Proses Pengisian Jabatan Wakil Bupati Grobogan

GROBOGAN (TopNews) – Mendagri Tjahyo Kumolo melayangkan surat ke DPRD Grobogan tentang kekosongan jabatan Wakil Bupati (Wabup). Karena sejak bupati dilantik 20 Maret 2016, jabatan itu belum ada tanda-tanda diisi hingga sekarang. Sehingga untuk kesekian kalinya Mendagri Tjahyo mengingatkan lagi ke Pemkab dan DPRD Grobogan.
Sebelumnya, Mendagri Tjahyo dua tahun lalu, tepatnya pada 11 Nopember 2016 telah meminta Bupati Grobogan Sri Sumarni  dan Ketua DPRD Agus Siswanto segera mengisi kekosongan jabatan Wabup setelah Wabup Terpilih Edy Maryono meninggal akibat serangan jantung, 11 Maret 2016.
Saat itu Mendagri Tjahyo mengatakan, bupati harus segera membahas  pengisian jabatan wabup. Sebab kekosongan tersebut sudah lama, sekitar 7 bulan. Maka secepatnya harus segera diisi. Sehingga tidak menyalahi sistem tatanan pemerintahan, terutama menyangkut organisasi perangkat daerah (OPD).
Pesan itu disampaikan Mendagri Tjahyo saat memberikan pengarahan pada pejabat dan kepala desa se Kabupaten Grobogan di pendapa kabupaten, Jumat (11/11/2016).
Surat Mendagri Tjahyo Kumolo disampaikan ke DPRD  Desember 2017 dan kemudian DPRD melayangkan surat ke Bupati Grobogan Sri Sumarni 25 Januari 2018.
Terpisah Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto membenarkan hal itu. Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta Bupati Grobogan Sri Sumarni untuk segera membahas pengisian jabatan Wabup dengan partai-partai koalisi, dan kemudian mengirimkan dua orang calon yang dipilih ke DPRD.
Parttai koalisi itu antara lain PPP, PAN, dan Hanura. Ditanya melalui WA apakah dua calon sudah dipilih, pihaknya tidak memberikan jawaban. Diperoleh keterangan, Bupati Sri Sumarni yang juga Ketua PDIP Grobogan akan membahas permintaan DPRD itu, pada pertengahan Februari 2018.
Mendagri Tjahyo menyarankan, partai pengusung pasangan Sri Sumarni-Edy Maryono harus secepatnya duduk bersama membahas sosok yang akan dipilih sebagai wakil bupati. Menurutnya, sebenarnya tidak sulit. Wakil bupati terpilih diusung PKB. Maka serahkan saja jatah wakil itu, pada PKB. Soal, siapa nanti yang ditunjuk, terserah dari PKB.
Edy Maryono meninggal di RS Yakum Purwodadi setelah beberapa jam dirawat, 11 Maret 2016. Diduga dia terkena serangan jantung. Dia meninggal sembilan hari sebelum pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di Kantor Gubernur Jateng Jalan Pahlawan Semarang, 20 Maret 2016. (syam/TN)


Mendagri Ingatkan DPRD Segera Proses Pengisian Jabatan Wakil Bupati Grobogan Mendagri Ingatkan DPRD Segera Proses Pengisian Jabatan Wakil Bupati Grobogan Reviewed by samsul huda on February 02, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD