KPK Periksa Irjen Kementerian PUPR Terkait Suap Proyek Pembangunan SPAM Ditjen Cipta Karya - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Irjen Kementerian PUPR Terkait Suap Proyek Pembangunan SPAM Ditjen Cipta Karya




GTOPNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto terkait dugaan korupsi suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di lingkungan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT WKE Lily sundarsih," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).
Selain Widiarto, penyidik KPK turut memeriksa mantan staf Direktorat Pengembangan SPAM Agustina Suparti. Ia diperiksa untuk tersangka Lily.
KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus itu. Empat di antaranya adalah petinggi perusahaan yang diduga kuat sebagai pihak pemberi suap. Mereka adalah Dirut PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Penyidkik KPK juga menetapkan status tersangka penerima suap kepada empat pejabat di lingkungan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR
Mereka adalah Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Kuartet Anggiat, Meina, Teuku dan Donny menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3 Pasuran, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.
Dua proyek lainnya yang diatur adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).


KPK Periksa Irjen Kementerian PUPR Terkait Suap Proyek Pembangunan SPAM Ditjen Cipta Karya KPK Periksa  Irjen Kementerian PUPR  Terkait Suap Proyek Pembangunan SPAM Ditjen Cipta Karya Reviewed by samsul huda on January 15, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD