KPK Periksa Dua Saksi Terkait Suap Penyaluran Dana Hibah Kemenpora ke KONI - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Suap Penyaluran Dana Hibah Kemenpora ke KONI





GTOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memeriksa pegawai Kemenpora Supriyono dan Widhi Romadhoni selaku pihak swasta. Keduanya  diperiksa terkait kasus penyaluran dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional (KONI) tahun anggaran 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Supriyono dan Widhi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH).
"Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Ending Fuad Hamidy," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
Febri mengatakan, dua saksi itu, diperiksa untuk mendalami penyaluran dana hibah Kemenpora ke KONI.  Karena keduanya diduga mengetahui mekanisme pencairan dan penyaluran dana tersebut, untuk pembinaaan atet-atlet di semua cabang olah raga..
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora Eko Triyanto.
Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi di Jakarta, Selasa (19/12/2018). Lima dari 12 orang yang diamankan ditetapkan KPK sebagai tersangka dan kemudian ditahan. (syam/TN)

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Suap Penyaluran Dana Hibah Kemenpora ke KONI KPK Periksa Dua Saksi Terkait Suap Penyaluran Dana Hibah Kemenpora ke KONI Reviewed by samsul huda on January 14, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD