KPK Akan Lanjutkan Kembali Pemeriksaan Terhadap Nurhadi Lewat Eddy Sindoro - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Akan Lanjutkan Kembali Pemeriksaan Terhadap Nurhadi Lewat Eddy Sindoro



TOPNEWS.COM - KPK memastikan melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah Chairman PT Paramount Enterprise, Eddy Sindoro ditahan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, bahwa pihaknya akan menelusuri kemungkinan ada keterkaitan Nurhadi dan Lucas dalam kasus itu.
"Nanti kami akan kembangkan antar kaitan antara N dan L. Nanti pengembangannya kita nanti," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
Nurhadi adalah Eks Sekretaris Mahkamah Agung yang sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dugaan keterlibatan Nurhadi dalam kasus ini sempat mencuat setelah penyidik KPK menggeledah kediaman Nurhadi.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang Rp 1,7 miliar yang diduga masih ada kaitannya dengan kasus tersebut. Bahkan, KPK menduga ada upaya menghilangkan dokumen terkait perkara.  Dokumen disobek dan kemudian dibuang ke kloset toilet.
KPK sempat mencegah Nurhadi untuk bepergian keluar negeri. Namun hingga saat ini, status Nurhadi masih sebagai saksi. Nurhadi sendiri menampik keterlibatannya dalam kasus itu. Uang yang disita KPK disebutnya sebagai uang pribadi, tak terkait kasus.
Sementara Lucas adalah pengacara Eddy Sindoro. Dan Lunas kini ditahan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan menghalangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro.
Lucas diduga membantu Eddy Sindoro kabur keluar negeri. Eddy Sindoro yang tertangkap otoritas Malaysia sempat dideportasi ke Indonesia. Namun begitu tiba di Indonesia, ia langsung terbang ke Thailand. Diduga ia pergi tanpa melalui proses imigrasi. KPK menduga ada peran Lucas terkait hal tersebut.
Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-sama menyuap Edy Nasution selaku panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suap diduga dilakukan bersama dengan Doddy Aryanto Supeno merupakan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang merupakan anak perusahaan dari Lippo Group. Baik Edy Nasution maupun Doddy sudah dinyatakan bersalah dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Suap ini diduga terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat. (syam/TN)

KPK Akan Lanjutkan Kembali Pemeriksaan Terhadap Nurhadi Lewat Eddy Sindoro KPK Akan Lanjutkan Kembali  Pemeriksaan Terhadap Nurhadi Lewat Eddy Sindoro Reviewed by samsul huda on October 13, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD