Perindo Pecat Dirwan Mahmud dari Jabatan sebagai Ketua DPW Bengkulu - GROBOGAN TOP NEWS

Perindo Pecat Dirwan Mahmud dari Jabatan sebagai Ketua DPW Bengkulu


JAKARTA (TopNews.Com) - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Bengkulu Partai Perindo Dirwan Mahmud akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai pimpinan partai itu di Bengkulu. Dirwan dipecat karena ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap proyek-proyek APBD Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran (TA) 2018.

"Partai Perindo memutuskan melepas jabatan Dirwan Mahmud sebagai Ketua DPW Bengkulu," kata Sekjen  Partai Perindo Ahmad Rofiq dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Partai Perindo menunjuk Yurman Hamedi sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Perindo Bengkulu. Yurman sebelumnya menjabat Sekretaris DPW Bengkulu.
Dirwan diminta fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Rofiq mengatakan jabatan Dirwan dapat dipulihkan sebagai Ketua DPW Bengkulu apabila nantinya dinyatakan tidak bersalah setelah melewati proses hukum.

"Partai Perindo menyarankan Dirwan Mahmud menggunakan hak hukumnya atas kasus yang dihadapi. Dan, apabila di kemudian hari ternyata dinyatakan tidak bersalah, maka Partai Perindo akan memulihkan jabatannya sebagai Ketua DPW Bengkulu," ujar Rofiq.

Ia mengatakan, partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu tidak akan memberikan toleransi bagi kadernya yang menyalahgunakan kewenangan atau jabatan untuk korupsi. Apabila terjadi, Rofiq mengatakan Partai Perindo pasti akan memecatnya.
KPK menetapkan Dirwan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan usai dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya Jalan Gerak Alam Manna Bengkulu Selatan, Selasa (15/5) malam. Dirwan ditangkap bersama istri dan keponakannya, yaitu Hendrati dan Nursilawati.

KPK menyebut Dirwan menerima 15 persen dari 5 proyek senilai total Rp 750 juta. Menurut perhitungan KPK, total penerimaan suap Dirwan sebesar Rp 112,5 juta yang diberikan Juhari selaku kontraktor dari 5 proyek tersebut. Namun barang bukti yang berhasil disita KPK adalah Rp 85 juta secara tunai serta Rp 15 juta berupa bukti
transfer. (syam/TN) 

Perindo Pecat Dirwan Mahmud dari Jabatan sebagai Ketua DPW Bengkulu Perindo Pecat Dirwan Mahmud dari Jabatan sebagai Ketua DPW Bengkulu Reviewed by samsul huda on May 17, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD