KPK Periksa Istri Setya Novanto Sebagai Saksi Dari Tersangka Fredrich Yunadi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Istri Setya Novanto Sebagai Saksi Dari Tersangka Fredrich Yunadi


JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memanggil istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor untuk diperiksa terkait kasus dugaan merintangi penyidikan terhadap suaminya.
"Deisti Astriani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).
Usai diperiksa perempuan itu lebih banyak diam dari serbuan pertanyaan awak media. Sembari jalan kea rah mobil yang menjemputnya, dia hanya berucap, ‘’permisi ya’’. 
KPK juga memeriksa Direktur Utama RS Medika Permata Hijau Hafil Budianto, dokter RS Medika Permata Hijau Glen S Juanda, dan advokat Sandy Kurniawan Singarimbun. Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk Fredrich.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh. Mereka diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.
Fredrich juga diduga mengkondisikan RS Medika Permata Hijau dengan memesan satu lantai ruang VIP sebelum Setya Novanto kecelakaan menabrak tiang listrik‎, 16 November 2017.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Fredrich telah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sejak Sabtu (13/1/2018) sementara Bimanes ditahan di Rutan Guntur sejak Jumat (12/1/2018). (syam/TN)

KPK Periksa Istri Setya Novanto Sebagai Saksi Dari Tersangka Fredrich Yunadi KPK Periksa Istri Setya Novanto Sebagai Saksi Dari Tersangka Fredrich Yunadi Reviewed by samsul huda on January 22, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD