Wakil Ketua KPK Laode : Bila Terpaksa, KPK Bisa Memanggil Paksa Setya Novanto - GROBOGAN TOP NEWS

Wakil Ketua KPK Laode : Bila Terpaksa, KPK Bisa Memanggil Paksa Setya Novanto



JAKARTA (TopNews) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Laode M Syarif menegaskan,  bahwa pihaknya bisa memanggil paksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Sebab Novanto tiga kali mangkir dari panggilan KPK, meski dengan berbagai alasan. Belakangan dia beralasan, bahwa pemanggilannya itu, harus seizin Presiden RI.  
"Kalau panggilan ketiga tidak hadir, KPK berdasarkan hukum bisa memanggil yang bersangkutan dengan cara paksa," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).
Laode menegaskan, KPK akan memanggil dengan cara paksa Setya Novanto apabila dalam keadaan terpaksa. Namun, ia berharap Novanto kooperatif dan menghadiri setiap pemanggilan pemeriksaan.
"Kalau seandainya terpaksa keterangannya sangat dibutuhkan, maka yang bersangkutan dipanggil paksa. Tetapi kali ini beliau dipanggil sebagai saksi. Maka kita berharap beliau hadir tanpa harus dipanggil secara paksa," kata Laode.
Pihaknya menegaskan kembali, bahwa KPK tidak perlu mendapatkan izin Presiden untuk memanggil Novanto. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga menegaskan, pemanggilan Novanto ke KPK tidak perlu izin Presiden. Sebab undang-undang di KPK, tidak mengaturnya seperti itu. Justru Wapres JK meminta Novanto koperatif terhadap panggilan KPK.
Setya Novanto kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK, Senin (13/11/2017).  Ketidakhadiran Novanto ini merupakan ketiga kalinya. Pada hari itu, dijadwalkan Novanto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP yang menjerat Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo sebagai tersangka.
Sebelumnya penasehat hukum Novanto, Fredich Yunadi mengatakan,  bahwa kliennya memang tidak hadir dengan alasan bahwa KPK belum mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Novanto. Alasan serupa juga sempat digunakannya pada pemanggilan sebelumnya. (syam/TN)

Wakil Ketua KPK Laode : Bila Terpaksa, KPK Bisa Memanggil Paksa Setya Novanto Wakil Ketua KPK Laode : Bila Terpaksa, KPK Bisa Memanggil Paksa Setya Novanto Reviewed by samsul huda on November 13, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD