KPK Tetapkan GM Jasa Marga Purbaleunyi Tersangka Suap Motor Besar - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tetapkan GM Jasa Marga Purbaleunyi Tersangka Suap Motor Besar



JAKARTA (Top News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sigit Yugoharto, auditor madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VII sebagai tersangka. Ia ditersangkakan sebagai penerima suap, sedangkan pemberi suap adalah Setia Budi, general manajer Jasa Marga Cabang Purbaleunyi.
“Dua orang itu kini ditahan KPK di Rutan Pomda Jaya Guntur,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan persnya bersama BPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).
Sigit diduga menerima hadiah atau janji dari General Manajer Jasa Marga itu. Penerimaan hadiah ini dinilai bertentangan dengan kewajibannya sebagai pemeriksa independen.  Karena hadiah tersebut menyebabkan pemeriksaan di PT Jasa Marga Cabang Purpalenyi tahun 2017 tidak objektif.
“Hadiah yang diduga diberikan adalah satu unit motor besar Harley Davidson sporter. Estimasi dari harga motor itu sekitar Rp 150 juta diserahkan langsung oleh Setia Budi kepada Sigit,” kata Febri.
Sigit, yang diduga penerima suap, disangkakan KPK melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Setia Budi sebagai pihak diduga pemberi suap, disangkakan KPK dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (syam/TN)


KPK Tetapkan GM Jasa Marga Purbaleunyi Tersangka Suap Motor Besar KPK Tetapkan GM Jasa Marga Purbaleunyi Tersangka Suap Motor Besar Reviewed by samsul huda on September 22, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD