Jaksa KPK Temukan Penyimpangan Proyek e-KTP Melalui Imail ke Tim Fatmawati - GROBOGAN TOP NEWS

Jaksa KPK Temukan Penyimpangan Proyek e-KTP Melalui Imail ke Tim Fatmawati


JAKARTA (TopNews) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Irene Putri menemukan barang bukti penyelewengan proyek e-KTP di PT Quadra Solution.  Barang bukti itu berupa sebuah lampiran email yang menyebutkan bahwa proyek e-KTP adalah arisan skala besar.
Email itu tertanggal 10 Februari 2011 dan 7 Maret 2011, ditujukan kepada beberapa orang yang tergabung dalam konsorsium peserta lelang atau tim Fatmawati terkait tender.
"Jadi ada email kemudian ada keterangan di bawahnya. Tadi yang ditanyai sama Taufik (JPU KPK) makanya kita tanya ke PT Quadra Solustion ,Willy, " kata Irene usai sidang perkara e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017).
Pihaknya menemukan barang bukti itu berbentuk print out. Setelah itu, kertas print out tersebut terdapat caption atas pembicaraan dalam email. Dia mengatakan, email bermula dikirimkan melalui staf direksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Setyo Dwi Suhartanto ke beberapa nama di tim Fatmawati. Email tersebut membicarakan beberapa hal, salah satunya terkait pengadaan.
"Kemudian yang bawah ada caption ini keterangan dari email itu dan dari keterangan email ini. Ini semacam resume atas email," tambah dia.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Taufik Ibnugroho mengkonfirmasi kepada dua saksi yaitu Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantara Najoan dan karyawan swasta, Setyo Dwi Suhartanto dengan terdakwa Andi Narogong dalam perkara proyek e-KTP. Konfirmasi itu terkait adanya surat elektronik atau email yang ditujukan kepada beberapa orang yang tergabung konsorsium peserta lelang e-KTP.
"Ini email kepada Mayus Bangun (karyawan PT Astragraphia), Agus Eko Pribadi (karyawan Perum Percetakan Negara RI), PT Quadra, Indi, Suwandi, Invanto Indra," kata JPU Taufik.
Jaksa Taufik membacakan surat itu. Bunyinya terkait walaupun lelang proyek e-KTP sudah resmi diumumkan, persaingan antara PNRI dan PT Astraphia tetap berjalan.
"Walaupun, seharusnya mereka berdua saling bersaing dalam kompetisi sehat kompetisi diganti komisi, itulah kenyataannya," kata Taufik membacakan email tersebut.
Kemudian dalam email ini, proyek e-KTP disebut sebagaiu arisan berskala besar, mega kolusi dan mega korupsi. "Konsorsium Murakabi walaupun nantinya kalah terlihat menyandang nama Setya Novanto, Bendahara Golkar yang terdeteksi lewat Iparnya Irvanto Indra sampai di manakah peranan orang kuat Setya Novanto ini?"  ujar Taufik meneruskan email tersebut.
Kemudian kata dia, lampiran tersebut adalah lampiran dokumen standar beberapa nama yang terdahulu. Setyo Suhartono dari PNRI, Mayus Bangun dari Astagraphia, Ir Agus Eko Priyadi dari PNRI, Indi dari Quadra, Suwandi dari suplier HP, Irvanto Indra adik ipar Setya Novanto dari Murakabi. (syam/TN)
Jaksa KPK Temukan Penyimpangan Proyek e-KTP Melalui Imail ke Tim Fatmawati Jaksa KPK Temukan Penyimpangan Proyek e-KTP Melalui Imail ke Tim Fatmawati Reviewed by samsul huda on September 25, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD